Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Pelaku Penganiayaan Berat di Banjit Dibekuk Polsek Kasui » Halaman 2

    Pelaku Penganiayaan Berat di Banjit Dibekuk Polsek Kasui

    by Editor354
    03/04/2023
    in Modus
    Penganiayaan Berat di Banjit

    Inisial AP (25), Pelaku Penganiayaan Berat (Anirat) di Banjit yang Dibekuk Jajaran Polsek Kasui. (Humas Polres Waykanan).

    Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

    Tidak terima dengan tindakan korban, maka pelaku menantang keluarga korban dan langsung mengeluarkan sebilah pisau. Lalu pelaku langsung menyerang pelapor, namun pelapor berhasil menghindar. “Selanjutnya pelaku menyerang korban dengan cara menikamkan pisau miliknya ke badan korban dan melukai lengan sebelah kiri korban, kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

    Selanjutnya, warga sekitar berdatangan, lalu membawa korban ke Puskesmas Kasui untuk mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan oleh petugas medis. “Kemudian pada hari Sabtu, 25 April 2023 yang lalu, Asrul melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasui guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutur AKP Andre Try Putra.

    AKP Andre Try Putra menambahkan, bahwa penangkapan pelaku, berlangsung pada hari Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 15:00 WIB. Tekab 308 Presisi Polsek Kasui berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa disertai perlawanan. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah Sajam jenis pisau dengan sarung kayu warna coklat, panjang sekira 20 CM,” imbuhnya.

    Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kasui guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Anirat. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Andre Try Putra.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Andre Try PutraBanjitDibekukKapolsek KasuiPelakuPenganiayaan BeratPolsek Kasui
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Aksi Pembakaran di PT AKG Bahuga Oleh Sekelompok Massa

    Next Post

    Pelaku Curat di Negara Batin Diringkus Polisi, Usai Curi Uang Ratusan Juta Milik Korban

    Related Posts

    Modus

    Kasus Inses di Way Kanan: Seorang Ayah Diringkus Polisi Lantaran Menyetubuhi Putrinya Hingga Hamil

    21/07/2023
    Modus

    Kanwil BPN Lampung Disurati untuk Kaji Ulang Perpanjangan SHGU

    16/06/2023
    Modus

    Usai Sekitar 2 Tahun Buron, Akhirnya Polsek Banjit Ringkus DPO Kasus Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram

    07/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved

      Exit mobile version