Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna membeberkan dimana saja nanti lokasi Gerai Vaksinasi Covid-19 akan dipersiapkan.
“Program gerai vaksinasi akan dilaksanakan di KM 193-194 depan Rumah Makan Wisata Minang di Kecamatan Umpu Semenguk dengan menggandeng Pemkab dan TNI beserta jajaran dan akan dimulai sejak 12 April sampai 28 April 2022 mendatang dengan waktu tentatif sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” ujar Teddy.
Baca Juga : Pemkab Way Kanan Raih Penghargaan Terbaik Tanggulangi Kemiskinan
Adapun peruntukan dari Gerai Vaksinasi Covid-19 ini dimaksudkan agar masyarakat di Kabupaten Way Kanan maupun masyarakat luar dapat mendapatkan vaksin Covid-19.
Mengingat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran terutama vaksin booster yang sudah tidak perlu melampirkan Surat Keterangan PCR maupun Antigen.




Lappung Media Network