Baradatu – Polres Way Kanan selidiki dugaan tahanan bermedsos di Rutan Polres Way Kanan. Tahanan berinisial W diduga bermedsos pada 16 Oktober 2022 malam, pukul 22.00 WIB.
Baca Juga : Penyaluran BLT Way Kanan Dipantau Polisi
Sebagai informasi, tahanan berinisial W ini mendekam di Rutan Polres Way Kanan atas kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga pada 3 Juli 2022 lalu.
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan tahanan bermedsos tersebut dilakukan oleh Kepala Polres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
Berdasarkan laman Polres Way Kanan seperti dilihat pada 23 Oktober 2022, AKBP Teddy Rachesna melakukan penelusuran untuk mencari kepastian mengenai dugaan tahanan berinisial W mampu mengakses alat komunikasi kendati sedang di dalam sel.
Penelusuran itu dilakukan pada 17 Oktober 2022 dengan meminta keterangan Erwana istri dari tahanan berinisial W tersebut.
”Hasil keterangan W, bahwa yang melakukan update status bukan dirinya dan dibenarkan oleh keterangan Erwana (istri dari W). Bahwa yang menggunakan dipastikan orang lain atau kena hack. Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan pada Rabu 5 Oktober 2022, ia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya,” beber AKBP Teddy Rachesna.
”Hingga Sabtu sore di tanggal 15 Oktober 2022, Erwana baru menyadari bahwa akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W (atau suaminya), berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 WIB. Ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan HP suaminya, sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” jelasnya lagi.
Atas kejadian ini, AKBP Teddy Rachesna menginstruksikan kepada jajarannya agar memastikan para tahanan tidak menguasai barang-barang yang seharusnya tidak diperbolehkan di dalam Rutan Polres Way Kanan.
Baca Juga : Polres Way Kanan Tangkap 2 Remaja Komplotan Pencuri
Berangkat dari kabar yang beredar mengenai tahanan berinisial W tersebut, Polres Way Kanan melakukan pemeriksaan di setiap sel yang ada di Rutan Polres Way Kanan.
“Dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya/dilarang, apalagi handphone,” terangnya.
Selain itu, alat komunikasi milik tahanan berinisial W tersebut juga dipastikan dikuasai oleh istrinya. ”Selama masa penahanan, handphone tahanan inisial W dipegang oleh istrinya,” lanjutnya.