Baradatu Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Baradatu Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Way Kanan Tangkap 2 Remaja Komplotan Pencuri

    Polres Way Kanan Tangkap 2 Remaja Komplotan Pencuri

    Editor by Editor
    09/10/2022
    in Modus
    Polres Way Kanan Tangkap 2 Remaja Komplotan Pencuri

    Ilustrasi penangakapan pencuri. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

    Baradatu – Polres Way Kanan tangkap 2 remaja komplotan pencuri yang beraksi di beberapa tempat pada 2 Oktober 2022 dan 5 Oktober 2022.

    Kedua remaja ini diketahui kompak melakukan aksinya melakukan pencurian terhadap sepeda motor maupun barang-barang lainnya di tempat kejadian perkara.

    Baca Juga : Warga Way Kanan Bukan Pemukul Ade Armando

    Kabar ini disampaikan Polres Way Kanan melalui laman resminya seperti dilihat pada 9 Oktober 2022. Adapun inisial remaja yang diamankan itu ialah AR dan P.

    Kepala Polres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya menuturkan bahwa penangkapan terhadap 2 orang remaja itu dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Baradatu dan Polsek Gunung Labuhan.

    Aksi kedua pelaku ini ditengarai berlangsung di kediaman korban pada 1 Oktober 2022 kemarin.

    Remaja berinisial AR dinyatakan diamankan terlebih dahulu berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan korban. Korban disebut mengalami pencurian terhadap sepeda motornya dan alat komunikasi.

    ”Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan. Turut pula diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban dan 2 unit alat komunikasi milik korban,” ujar dia.

    Kemudian remaja berinisial P dinyatakan diamankan setelahnya pada 5 Oktober 2022. ”ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan DPO kasus curat sepeda motor ini berhasil ditangkap pada 5 Oktober 2022 pukul 12:00 WIB oleh petugas gabungan Polsek Baradatu dan Polsek Gunung Labuhan saat berada di Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan juga,” lanjutnya.

    Remaja berinisial P ini juga diduga melakukan aksinya pada bulan September 2022 dan berhasil mencuri sepeda motor milik korbannya.

    Tak cuma itu saja, pelaku berinisial P ini dinyatakan pernah melakukan pencurian di kediaman korbannya dan berhasil menggasak 1 unit tangki semprot rumput, 3 unit alat komunikasi.

    Remaja berinisial P ini juga beraksi melakukan pencurian bersama dengan pelaku berinisial AR. ”Selanjutnya ABH inisial P berdasarkan hasil pemeriksaan juga melakukan curat ranmor di lokasi lain yakni di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1 unit sepeda motor bersama tersangka AR,” beber AKBP Teddy Rachesna lagi.

    Baca Juga : Pemkab Way Kanan Raih Penghargaan Terbaik Tanggulangi Kemiskinan

    Saat ini terduga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Labuhan dan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Kasus Pencurian di Way KananPolres Way KananPolsek Gunung Labuhan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ali Rahman dan Dinas Bina Marga Lampung Teken MoU

    Next Post

    Penyaluran BLT Way Kanan Dipantau Polisi

    Related Posts

    Kasus Inses di Way Kanan
    Modus

    Kasus Inses di Way Kanan: Seorang Ayah Diringkus Polisi Lantaran Menyetubuhi Putrinya Hingga Hamil

    21/07/2023
    Kanwil BPN Lampung
    Modus

    Kanwil BPN Lampung Disurati untuk Kaji Ulang Perpanjangan SHGU

    16/06/2023
    Polsek Banjit Ringkus DPO Kasus Curat
    Modus

    Usai Sekitar 2 Tahun Buron, Akhirnya Polsek Banjit Ringkus DPO Kasus Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram

    07/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved