Baradatu Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Baradatu Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Way Kanan Tangkap Perusak Kebun Sawit PT Kartika Mangestitama

    Polres Way Kanan Tangkap Perusak Kebun Sawit PT Kartika Mangestitama

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    10/12/2022
    in Modus
    Polres Way Kanan Tangkap Perusak Kebun Sawit PT Kartika Mangestitama

    Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

    Baradatu – Polres Way Kanan tangkap perusak kebun sawit PT Kartika Mangestitama pada 8 Desember 2022 kemarin.

    Penangkapan itu dilakukan karena 84 batang kelapa sawit milik PT Kartika Mangestitama diduga dirusak oleh warga berinisial IG dan AL.

    Berdasar pada keterangan Polres Way Kanan, IG dan AL merupakan warga Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupate Way Kanan.

    Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra menuturkan, IG dan AL diduga merusak 84 batang kelapa sawit di kebun sawit PT Kartika Mangestitama pada 13 Oktober 2022 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

    ”Kronologis kejadian terjadi pada 13 Oktober 2022, pukul 11:00 WIB. Saat itu saksi Muhlis sebagai karyawan PT Kartika Mangestitama mendapatkan kabar dari security perusahaan yang mengatakan bahwa ada pengrusakan batang pohon kelapa sawit di kebun sawit PT Kartika Mangestitama,” terang AKP Andre Try Putra dalam keterangannya pada 9 Desember 2022 kemarin.

    Baca juga: Cara Unik AKBP Teddy Rachesna Serap Aspirasi Warga Way Kanan

    ”Mendengar kabar tersebut saksi bersama security langsung meninjau ke lokasi. Setelah sesampainya di kebun tersebut, benar ada tanaman pohon kelapa sawit sebanyak 84 batang diduga telah ditebang dan dirusak oleh IG dan AL,” timpalnya lagi.

    Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Andre Try Putra, saksi membuat berita acara bahwa PT Kartika Mangestitama mengalami kerugian tanaman sawit sebanyak 84 batang.

    ”Jika ditaksir, kerugiannya senilai Rp213.023.000. Dan (kejadian ini) dilaporkan ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

    IG alias dan AL saat ditangkap di kediamannya di Kampung Tanjung Raja Giham, ungkapnya, berlaku kooperatif tanpa adanya perlawanan.

    ”Kedua pelaku kini sudah kita amankan di Polres Way Kanan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

    Baca juga: Polres Way Kanan Selidiki Dugaan Tahanan Bermedsos

    Sebelumnya, buah sawit milik PT Kartika Mangestitama juga pernah dicuri sebanyak 14 tandan. Terduga pencuri buah sawit itu akhirnya ditangkap pada 14 November 2022 lalu.

    Adapun buah sawit yang dicuri tersebut sebesar 210 Kilogram. Pelaku berinisial SU dalam peristiwa yang terjadi pada 10 November 2022 lalu ini diamankan oleh Polsek Way Tuba.

    Tags: Polres Way KananPolsek WayPT Kartika Mangestitama
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cara Unik AKBP Teddy Rachesna Serap Aspirasi Warga Way Kanan

    Next Post

    Aksi Pembakaran di PT AKG Bahuga Oleh Sekelompok Massa

    Related Posts

    Kasus Inses di Way Kanan
    Modus

    Kasus Inses di Way Kanan: Seorang Ayah Diringkus Polisi Lantaran Menyetubuhi Putrinya Hingga Hamil

    21/07/2023
    Kanwil BPN Lampung
    Modus

    Kanwil BPN Lampung Disurati untuk Kaji Ulang Perpanjangan SHGU

    16/06/2023
    Polsek Banjit Ringkus DPO Kasus Curat
    Modus

    Usai Sekitar 2 Tahun Buron, Akhirnya Polsek Banjit Ringkus DPO Kasus Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram

    07/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Term Of Service

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Baradatu Lappung.com All Right Reserved