Sementara itu, anak perempuan pelapor Ela berangkat untuk mengajar di SMP Negara Batin dan yang tinggal di rumah anak laki laki pelapor. Kemudian sekitar pukul 11:45 WIB Ela pulang dari sekolah, sedangkan pelapor dan istrinya baru pulang satu jam setelah Ela.
Setibanya di rumah, Santoso langsung Salat Zuhur dan istrinya membuka kamar yang posisinya terkunci. Kemudian isteri pelapor terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar korban yang berantakan, lemari dan ventilasi jendela dalam keadaan rusak.
Modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak ventilasi jendela. “Kemudian masuk kamar dan mengambil uang di bawah kolong ranjang sejumlah Rp100 juta,” ujar Iptu Pariang Marganda.
Selain itu, pelaku juga merusak lemari korban dan mengambil uang sekitar Rp11 juta. Setelah berhasil, lalu pelaku keluar melalui jendela pentilasi jendela yang dirusak. “Akibat kejadian Curat ini, korban melaporkan ke Polsek Negara Batin untuk di tindak lanjuti,” kata Iptu Pariang Marganda.
Adapun kronologis penangkapan pelaku, bermula setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Negara Batin melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network