Baradatu.Lappung.COM – Gerak cepat, dalam waktu 2×24 jam usai kejadian, Polsek Negara Batin, pada Senin (3/4/2023), meringkus seorang pelaku Curat di Negara Batin.
Identitas pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) di Negara Batin, yang ditangkap polisi adalah inisial SD (30), pekerjaan Pedagang, berdomisili di Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Dalam kasus Curat yang terjadi di Blok C Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (1/4/2023) ini. Pelaku SD sukses menggondol uang hingga ratusan juta milik korbannya.
Polsek Negara Batin berhasil meringkus pelakunya melalui petunjuk dari rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP. Pelaku SD, akhirnya diringkus saat berada di salah satu Bank Swasta, di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, dalam keterangannya, Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda mengatakan, bahwa kronologis kejadian, yaitu pada hari Sabtu tanggal 1 April 2023 sekitar pukul 09:00 WIB, pelapor atas nama Dasar Santoso dan istrinya berangkat ke sekolah SD di Negara Batin untuk melaksanakan rapat.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS